Korps Sukarela (KSR)
adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan nasional PMI, yang merupakan
wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran
sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR, serta mempunyai persyaratan
berikut:
- WNI yang berdomilisi di Indonesia
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Berusia
minimal 18 tahun dengan pendidikan serendah-rendahnya SLTP/Sederajat. -
Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia mengikuti pelatihan sesuai
kurikulum PMI.
- Bersedia menjalankan tugas
kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku.
- Bersedia mengabdikan diri di PMI
minimal untuk 3 tahun ke depan.
Unit KSR PMI bisa dibentuk di
lingkungan Markas Cabang PMI, Perguruan Tinggi, lingkungan satuan kerja
(kantor, pabrik/perusahaan) serta lingkungan masyarakat umum. Adapun jika ingin
bergabung menjadi di Korps Sukarela PMI, selain memenuhi persyaratan di atas,
jika anda sebagai masyarakat umum dapat mendaftarr di Markas Cabang PMI
Kabupaten/Kota tempat anda tinggal, jika anda berstatus mahasiswa bergabung di
KSR PMI Unit Perguruan Tinggi, namun jika belum ada, anda bisa membentuknya
sendiri dengan koordinasi melalui PMI Cabang. Pelatihan di KSR merupakan
refleksi dari peran KSR dalam menjalankan semua pelayanan PMI yang berkualitas
dan professional, sehingga kurikulum yang disusun berdasarkan analisa masa kini
dan masa datang dengan menekankan pada kualitas relawan. Kurikulum Berbasis
Kompetensi sejak 2006 telah diberlakukan sehingga setelah menempuh dan
dinyatakan lulus Pelatihan KSR Tingkat Dasar akan dilanjutkan Pelatihan KSR
Spesialisasi, yaitu pelatihan sesuai minat, baik bidang pelayanan maupun yang
bersifat manajemen. Kegiatan yang dilakukan KSR antara lain ; Pertolongan
Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaan, tanggap darurat bencana (petolongan
pertama, evakuasi, dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief,
Restoring & Family Links, Program Dukungan Psikososial, Program
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM), Pertolongan Pertama Berbasis
Masyarakat (PPBM), Pengurangan Risiko Dampak Bencana, Kampanye HIV & AIDS
dan lain-lain.
0 Loroseng Ada.ta:
Posting Komentar