RSS
Tampilkan postingan dengan label PRAMUKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PRAMUKA. Tampilkan semua postingan

LAMBANG, BENDERA, TANDA JABATAN, PAPAN NAMA, DAN STEMPEL SAKA BAKTI HUSADA


1. Lambang

a. Bentuk
Lambang Saka Bakti Husada berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi masing-masing 5 cm.
b. Isi
Isi lambang Saka Bakti Husada terdiri atas:
1) Gambar lambang kesehatan.
2) Gambar dua buah tunas kelapa simetris dan sebuah bintang bersudut lima berwarna kuning emas.
3) Tulisan Saka Bakti Husada.
c. Warna
1) Warna dasar lambang Saka Bakti Husada adalah hijau.
2) Lambang kesehatan berwarna dasar putih, daun mahkota bunga Wijayakusuma putih palang hijau, lima kelopak bunga hijau, dan tulisan Saka Bakti Husada hitam.
3) Dua tunas kelapa simetris berwarna hijau dan satu bintang bersudut lima berwarna kuning emas.
4) Tulisan Saka Bakti Husada dengan huruf kapital berwarna hitam.
d. Arti Kiasan
1) Bentuk segi lima berarti falsafah Pancasila.
2) Warna hijau dasar dan hijau tua di dalam bunga Wijayakusuma dengan lima helai daun mahkota menggambarkan tujuan pembangunan kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional.
3) Bunga Wijayakusuma ditopang oleh lima kelopak daun berwarna hijau menggambarkan Panca Karya Husada.
4) Palang hijau menggambarkan pelayanan kesehatan.
5) Bunga Wijayakusuma dengan lima daun mahkota berwarna putih dan kelopak daun berwarna hijau mempunyai makna pengabdian yang luhur.
6) Tulisan Saka Bakti Husada berarti Satuan Karya Pramuka yang mengabdi dalam upaya kesehatan paripurna.
7) Dua buah tunas kelapa simetris dan satu bintang di atasnya menggambarkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka ikut serta melaksanakan pembangunan kesehatan nasional dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan, sesuai dengan cita-cita luhur Gerakan Pramuka.
e. Pemakaian
1) Lambang Saka Bakti Husada yang terbuat dari kain dipakai pada lengan baju sebelah kiri, kira-kira 5 cm di bawah jahitan pundak baju.
2) Lambang ini hanya dipakai pada saat mengikuti kegiatan Saka.



2. Bendera


a. Bentuk
Bendera Saka Bakti Husada berbentuk empat persegi panjang berukuran tiga berbanding dua.
b. Isi
1) Lambang Saka Bakti Husada
2) Tulisan Saka Bakti Husada dengan huruf kapital
c. Warna
1) Warna dasar adalah hijau; melambangkan arti kedamaian
2) Warna lambang Saka Bakti Husada disesuaikan dengan ketentuan warna lambang di atas.
3) Warna tulisan SAKA BAKTI HUSADA, hitam
d. Ukuran
1) Tingkat nasional, 200 cm x 300 cm
2) Tingkat daerah, 150 cm x 225 cm
3) Tingkat cabang, 90 cm x 135 cm
4) Tingkat ranting, 60 cm x 90 cm.
e. Tiang bendera untuk masing-masing tingkat disesuaikan dengan ukuran bendera.


3. Tanda Jabatan


Tanda Jabatan Saka Bakti Husada adalah tanda pengenal yang menunjukan jabatan dan tanggung jawab seseorang dalam lingkungan Saka Bakti Husada.
a. Bentuk, Warna dan Isi
1) Tanda Dewan Saka Bakti Husada berbentuk roda gigi dengan 10 buah roda gigi dengan warna dasar biru dan dikelilingi warna kuning emas, ditengahnya terdapat gambar lambang kesehatan di dalam lingkaran oval berwarna kuning kecokelatan.
2) Tanda Pimpinan Saka Bakti Husada berbentuk lingkaran dengan sinar berpancar dari pusat menuju keluar. Pada bagian tengah terdapat lambang kesehatan dalam lingkaran oval warna kuning emas dengan bagian dalam dari lingkaran luar bertuliskan “GERAKAN PRAMUKA” dan gambar tunas kelapa. Warna dasar tanda jabatan masing-masing tingkat sebagai berikut:
a) Nasional warna kuning.
b) Daerah warna merah.
c) Cabang warna hijau.
b. Pemakaian
1) Tanda jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan baju seragam Pramuka putra, atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam Pramuka putri.
2) Tanda jabatan dipakai selama yang bersangkutan melakukan tugas sesuai dengan tanda jabatan tersebut.
3) Bila yang bersangkutan berhenti dari jabatan yang diberikan kepadanya, maka tanda jabatan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak dibenarkan dipakai pada pakaian seragam Pramuka.



4. Papan Nama


a. Bentuk
Papan Nama Saka Bakti Husada berbentuk empat persegi panjang.
b. Ukuran:
1) Sanggar : 1,50 x 0,60 m
2) Pimpinan Saka :
a) Tingkat Nasional 3,00 x 1,20 m
b) Tingkat Daerah 2,50 x 1,00 m
c) Tingkat Cabang 2,00 x 0,80 m
c. Contoh Tulisan:
1) Sanggar Satuan Karya Pramuka Bakti Husada, Jakarta Pusat.
2) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional/Daerah/Cabang.
d. Warna:
1) Bidang lambang :
a) Dasar : sesuai warna dasar bendera Saka Bakti Husada.
b) Gambar : Gambar lambang berupa silhuet (bayangan) Tunas Kelapa.
2) Bidang huruf
a) Dasar : coklat muda.
b) Huruf : bentuk huruf kapital cetak biasa, tanpa kaki dan bayangan serta tebal tipis, warna hitam.
e. Besarnya gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
f. Pemasangan:
1) Papan nama dipasang, didirikan atau digantung di muka gedung tempat sekretariat bekerja. Agar diusahakan dan dipilih tempat yang mudah terlihat bahkan menarik perhatian orang yang melewati gedung tersebut.
2) Ketinggian pemasangan dari batas bawah papan nama sampai ke permukaan tanah 1,50 m.



5. Stempel


Pimpinan Saka Bakti Husada dapat membuat stempel, sebagai berikut:
a. Bentuk: Empat persegi panjang tidak bersudut.
b. Isi: Gambar lambang berupa silhuet (bayangan) Tunas Kelapa.
c. Ukuran:
1) Tinggi : 44 mm
2) lebar dalam : 29 mm
3) lebar luar : 32 mm

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Saka Bakti Husada Cabang Bone


Sesuai...................
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SATUAN KARYA PRAMUKA
BAKTI HUSADA
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 154 TAHUN 2011

a. Satuan Karya Pramuka disingkat Saka yaitu wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan serta peningkatan ketahanan nasional.
b. Satuan Karya Pramuka Bakti Husada yaitu salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan.
c. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial untuk memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
d. Anggota Saka Bakti Husada adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah ranting atau cabang yang mengembangkan bakat, minat, kemampuan, dan pengalaman di bidang keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu melalui Saka Bakti Husada.
e. Pamong Saka Bakti Husada adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka berkualifikasi Pembina Mahir yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bakti Husada.
f. Instruktur Saka Bakti Husada adalah anggota Gerakan Pramuka atau seseorang yang karena kemampuan dan keahliannya di bidang kesehatan menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk membantu Pamong Saka Bakti Husada.
g. Pimpinan Saka Bakti Husada adalah badan kelengkapan kwartir yang bertugas memberi bimbingan organisatoris dan teknis kepada Saka Bakti Husada serta memberikan bantuan fasilitas dan dukungan lainnya.
h. Majelis Pembimbing Saka Bakti Husada adalah suatu badan yang terdiri atas pejabat instansi pemerintah dan tokoh masyarakat yang memberi dukungan dan bantuan moral, materiil, financial untuk pendidikan dan pembinaan Saka Bakti Husada.
i. Dewan Saka Bakti Husada adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bakti Husada, beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang bertugas merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada sehari-hari di satuannya.
j. Krida adalah satuan terkecil dari saka, sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan dan teknologi tertentu.
k. Pemimpin Krida adalah seseorang yang berasal dari anggota Saka yang dipilih oleh seluruh anggota krida.


Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985,dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.

Tujuan Nasional dibentuknya Saka Bakti Husada Kota Kediri adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat pada umumnya.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pramuka Pandega dari gugus depan yang mempunyai minat dan bakat di bidang kesehatan dengan syarat :
1) Mendapat ijin dari orang tua atau wali dan pembina gugus depannya.
2) Berusia antara 16 sampai dengan 25 tahun.
3) Sehat jasmani dan rohani.
4) Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bakti Husada secara sukarela dan tertulis
5) Berminat dan bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka Bakti Husada.
6) Bersedia dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat dan sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku bagi anggota Saka Bakti Husada.
7) Bagi calon anggota Saka Bakti Husada yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus bersedia menjadi anggota gugus depan Gerakan Pramuka setempat.
8) Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Saka Bakti Husada meliputi 5 (lima) krida, yaitu
  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Bina Pengendalian Penyakit
  4. Krida Bina Gizi
  5. Krida Bina Obat
  6. Krida Bina PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)


1. Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.


2. Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :

1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.


3. Krida Pengendalian Penyakit, mempunyai 9 (sembilan) SKK :

1. SKK Pengendalian Penyakit Malaria
2. SKK Pengendalian Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Pengendalian Penyakit Anjing Gila
4. SKK Pengendalian Penyakit Diare
5. SKK Pengendalian Penyakit TB. Paru
6. SKK Pengendalian Penyakit Kecacingan
7. SKK Gawat Darurat
8. SKK Imunisasi
9. SKK
HIV/AIDS


4. Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :

1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.


5. Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :

1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik


6. Krida PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) : 

1. Bina PHBS di Rumah
2. Bina PHBS di Sekolah
3. Bina PHBS di Tempat umum
4. Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. Bina PHBS di Tempat kerja

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ADAT ISTIADAT SAKA BAKTI HUSADA CABANG BONE


ADAT ISTIADAT
SAKA BAKTI HUSADA CABANG BONE


BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Nama dan Tempat

1.      Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Cabang Bone yang bernaung di Departemen Kesehatan bernama Dr. Wahidin Sudirohusodo.
2.      Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Dr. Wahidin Sudiro Husodo berpangkalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Jalan Jendral Ahmad Yani No. 13 Kompleks Rumah Sakit Lama Watampone.

Pasal 2
Pengertian, Tujuan dan Sasaran

1.       Satuan Karya Pramuka Bakti Husada adalah salah satu jenis Satuan Karya yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatakan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan.
2.       Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan tenaga kader pembangunan dalam bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkungannya.
3.       Sasaran dibentuknya Saka Bakti Husada adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh pada diri dan masyarakat


BAB II
KETENTUAN-KETENTUAN ADAT

Pasal 3
Syarat Penerimaan Anggota

1.      Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, Pemuda berusia 16 -23 tahun dan Parmuka Penggalang berusia 14 tahun yang mempunyai minat, bakat dan kegemaran dibidang kesehatan.
2.      Mendaftarkan diri  pada Saka Bakti Bakti Husada melalui Dewan Saka Bakti Husada dengan syarat yang telah ditentukan, menyatakan keinginannya untuk menjadi anggota Saka Bakti Husada secara sukarela dan tertulis.
3.      Mengikuti Orientasi Saka Bakti Husada selama masa yang ditentukan.
4.      Apabila tidak memenuhi syarat tersebut pada butir 1, 2 dan 3 maka belum dinyatakan sebagai anggota.

Pasal 4
Hak dan Kewajiban

1.      Semua anggota mempunyai hak suara, hak bicara dan hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam gerakan pramuka.
2.      Setiap anggota berhak dan wajib mengikuti semua kegiatan yang dilaksanakan Saka Bakti Husada pangkalan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.
3.      Semua anggota Saka Bakti Husada berkewajiban menjaga nama baik Gerakan Pramuka dan Sakanya.
4.      Rajin mengikuti semua kegiatan sakanya.
5.      Semua anggota Saka Bakti Husada berkewajiban menerapkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam hidup sehari-hari dan menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat lingkungan.
6.      Setiap anggota Saka Bakti Husada dalam mengikuti pertemuan/kegiatan saka Bakti Husada wajib memakai pakaian pramuka lengkap (Uniform) dan memakai badge Saka Bakti Husada.
7.      Setiap anggota berkewajiban memenuhi syarat kecakapan khusus (SKK) krida yang dipilihnya.

Pasal 5
Jenis-jenis Upacara Adat

1.      Upacara penerimaan anggota baru / calon anggota.
2.      Upacara pelantikan calon anggota menjadi anggota Saka Bakti Husada
3.      Upacara serah terima Jabatan / Pengukuhan Dewan Saka Bakti Husada.
4.      Upacara pemberian tanda kecakapan khusus.

Pasal 6
Pengertian dan Pelaksanaan Upacara

1.      Upacara penerimaan anggota baru / calon anggota adalah upacara dalam rangka penerimaan calon anggota baru Saka Bakti Husada.
2.      Upacara pelantikan calon anggota menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah upacara yang dilaksanakan untuk melantik calon anggota menjadi anggota Saka Bakti Husada.
3.      Upacara pengukuhan Dewan saka Bakti Husada adalah upacara yang dilaksanakan untuk mengukuhkan / melantik pengurus Dewan Saka bakti Husada yang telah disahkan dengan Surat Keputusan.
4.      Upacara pemberian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah upacara yang dilaksanakan bagi anggota yang telah lulus ujian yang telah ditentukan pada kecakapan termaksud.

BAB III
DEWAN KEHORMATAN SAKA

Pasal 7

1.      Dewan Kehormatan dibentuk pada waktu menghadapi peristiwa yangmenyangkut nama baik Saka dan berkaitan dengan Kode Kehormatan Pramuka.
2.      Dewan Kehormatan di bentuk oleh Dewan Saka bersama dengan Pemong Saka Bakti Husada.
3.      Dewan Kehormatan terdiri dari Dewan Saka dan anggota Saka Bakti Husada yang ditunjuk serta seorang pensehat yang dijabat oleh Pamong Saka Bakti Husada.
4.      Tugas Dewan Kehormatan :
a.       Mengambil keputusan melalui musyawarah untuk memberi penghargaan kepada anggota yang berjasa/berbuat sustu kebajikan demi nama baik Saka / Gerakan Pramuka.
b.      Memberi hukuman yang bersifat mendidik kepada anggota yang melanggar Kode Kehormatan Pramuka dan ketentuan lain yang berlaku dalam Saka Bakti Husada.
5.      Sidang Dewan Kehormatan adalah siding yang dilaksanakan oleh Saka Bakti Husada atas usul anggota dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan yang mempunyai sifat sementara.

BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN

Pasal 8

1.      Hendaknya selalu dikembangkan saling mengenal dan saling menghargai antara sesama anggota Saka Bakti Husada.
2.      Pertemuan sesama anggota diwajibkan mengucapkan salam dan isyarat tangan apabila salam tidak memungkinkan.
3.      Selain yang tertera di atas, hendaknya  setiap perbuatan dan perkataan selalu mencerminkan nilai-nilai pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.

BAB V
PELAKSANAAN KEGIATAN SAKA BAKTI HUSADA

Pasal 9

1.      Semua kegiatan dilaksanakan dengan sistem among dan kekeluargaan serta bahu membahu antara sesama anggota dan harus diwarnai oleh kesadaran, kesederhanaan, keikhlasan serta penuh tanggung jawab.
2.      Dalam usaha kaderisasi, maka dalam pelaksanaan program kerja tertentu, Dewan Saka Bakti Husada hendaknya melimpahkan wewenang kepada Sangga Kerja.
3.      Dalam mengikuti kegiatan partisipasi diputuskan oleh rapat Dewan Kehormatan.
4.      Setiap selesai melaksanakan kegiatan wajib melapor secara tetulis.

BAB VI
SANKSI

Pasal 10

1.      Permasalahan sesama anggota diselesaikan secara bersama dengan prinsip musyawarah untuk mufakat.
2.      Bagi anggota yang melanggar ketentuan Adat Saka Bakti Husada akan dikenakan sanksi sesuai dengan hasil sidang dengan Dewan Kehormatan.
3.      Sebelum dijatuhkan sanksi selalu diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membela diri.
4.      Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan sidang Dewan Kehormatan dengan ketentua :
a.                Ringan           :   Merupakan teguran atau peringatan atas kelakuan atau tindakan yang dianggap menyalahi ketentuan Adat Istiadat Saka Bakti Huasada dan Kode Kehormatan Pramuka.
b.                Sedang           :   Di skor atau tidak diikutkan dalam kegiatan selama waktu yang diputuskan oleh Dewan Kehormatan.
c.                Berat              :   Dinyatakan keluar dan dicabut haknya sebagai anggota Saka Bakti Husada.

BAB VIII

Pasal 11
Hal-hal yang belum diatur dalam Adat Saka Bakti Husada akan diatur kemudian menurut situasi dan kondisi.


                                                                                  Watampone, 27 Maret 1996





                                                                           (DEWAN SAKA BAKTI HUSADA)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah singkat mengenai gerakan Praja muda karana (PRAMUKA)

A. Pendahuluan
Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell.
Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.

B. Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil.
Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
a. Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
b. Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
c. Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
d. Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
e. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
f. Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.

Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik.
William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.
Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.
Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.

C. Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.
Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.
Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.
Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.
Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis
Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina
Tahun 1963 Jambore X di Marathon, Yunani
Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang
Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan
Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda
Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
Tahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 2007 Jambore XXI di Hylands Park Inggris
Tahun 2011 Jambore XXII di Rikaby, Swedia
Tahun 15 Jambore XXIII di kirarahama, Jepang
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919.
Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.
 


Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia

A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.

B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.

C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.

Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
 


Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS