Keadaan sehat adalah kehendak semua pihak, tidak hanya di dominasi oleh perorangan, akan tetapi juga harus dimiliki oleh kelompok dan bahkan oleh masyarakat. Sebelum berbicara lebih luas lagi, berikut akan dijelaskan beberapa definisi sehat itu sendiri, antara lain :
1. Sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya (Perkin,1938).
2. Sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna fisik, mental, dan sosial yang tidak hanya terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja (WHO,1947 dan UU Pokok Kesehatan No.9 tahun 1960)
3. Sehat adalah suatu keadaan dan kualitas organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dipunyainya (WHO,1957)
4. Sehat adalah keadaan di mana seseorang pada waktu diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan atau tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan (White,1977)
5. Sehat adalah suatu keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. (UU Kesehatan No.23 tahun 1992)
Sejalan dengan definisi diatas, menurut H.L. Bloem (1974) bahwa status kesehatan dipengaruhi oleh faktor biologik, faktor perilaku, faktor lingkungan, dan faktor pelayanan kesehatan. Faktor biologik adalah merupakan faktor yang berasal dari individu itu sendiri yang disebut juga dengan faktor keturunan. Faktor keturunan ini, misalnya pada penyakit alergi, kelainan jiwa, dan beberapa jenis penyakit kelainan darah.
Disamping definisi sehat, maka harus dikenal pula istilah penyakit. Definisi penyakit cukup beragam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Penyakit adalah kegagalan mekanisme adaptasi suatu organisme untuk bereaksi secara tepat terhadap rangsangan atau tekanan sehingga timbullah gangguan pada fungsi atau struktur dari bagian, organ, atau sistem tubuh (Gold Medical-Dictionary).
2. Penyakit adalah suatu keadaan dimana proses kehidupan tidak lagi teratur atau terganggu perjalanannya (Van Dale’s Groot Woordenboek der Nederlandse Tall).
3. Penyakit bukan hanya merupakan kelainan yang dapat dilihat dari luar, tetapi juga suatu gangguan keteraturan fungsi-fungsi dalam tubuh (Arrest Hof te Amsterdam).
Jadi dapatlah disimpulkan bahwa penyakit merupakan suatu keadaan di mana terdapat suatu gangguan terhadap bentuk dan fungsi tubuh sehingga berada dalam keadaan yang tidak normal. Penyakit adalah keadaan yang bersifat obyektif, sedangkan rasa sakit adalah keadaan yang bersifat subyektif. Dengan demikian dapat lebih dipahami bahwa pengertian penyakit tidak sama dengan rasa sakit.
Menurut Gordon dan Le Richt tahun 1950, timbul atau tidaknya penyakit pada manusia dapat dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu :
1. Pejamu (Host), yaitu semua faktor yang terdapat dalam diri manusia yang dapat mempengaruhi timbulnya suatu penyakit. Faktor tersebut diantaranya faktor keturunan, mekanisme imun/pertahanan tubuh, umur, jenis kelamin, ras, status perkawinan, pekerjaan, dan kebiasaan hidup.
2. Bibit penyakit (Agent), adalah suatu substansi atau elemen tertentu yang kehadiran atau ketidakhadirannya dapat menimbulkan atau mempengaruhi perjalanan suatu penyakit. Elemen yang dimaksud secara sederhana dapat dikelompokkan menjadi lima macam, yaitu :
* Golongan nutrien, yaitu zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan fungsi kehidupannya. Apabila seeorang mengalami kekurangan atau kelebihan dari zat gizi tersebut maka akan timbullah penyakit-penyakit tertentu yang dapat membahayakan tubuh.
* Golongan kimia, adalah berbagai zat kimia yang ditemukan di alam (exogenous chemical substance) dan zat kimia yang dihasilkan oleh tubuh (endogenous chemical substance). Jika tubuh terkena atau terpapar zat kimia tertentu misalnya, logam berat, gas beracun, atau debu, akan dapat menimbulkan beberapa penyakit tertentu.
* Golongan fisik, seperti suhu yang terlalu tinggi atau rendah, suara yang terlalu bising, kelembaban udara, tekanan udara, radiasi, atau trauma mekanis yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.
* Golongan mekanik, sering digolongkan kedalam golongan fisik, namun sesungguhnya golongan ini lebih banyak ditemukan unsur campur tangan manusia di dalamnya, misalnya kecelakaan lalu lintas, pukulan akibat perkelahian, dan lain-lain.
* Golongan biologik, bisa berupa jasad renik atau mikroorganisme maupun bukan jasad renik yang dapat berasal dari tumbuhan (flora) atau hewan (fauna).
Empat golongan yang pertama sering disederhanakan sebagai golongan abiotik, sedangkan golongan terakhir sering disebut sebagai golongan biotik. Apabila penyebab penyakit yang tergolong dalam kategori biotik, maka penyakit yang akan ditimbulkannya akan disebut sebagai penyakit infeksi yang dapat bersifat menular maupun tidak menular.
3. Lingkungan (Environment), yaitu merupakan agregat dari seluruh kondisi dan pengaruh- pengaruh luar yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan suatu organisasi. Peran lingkungan adalah sebagai reservoir. Secara umum lingkungan dapat dibedakan menjadi lingkungan fisik dan lingkungan non fisik. Lingkungan fisik adalah lingkungan alamiah yang terdapat di sekitar manusia, sedangkan lingkungan non fisik adalah lingkungan yang muncul akibat adanya interaksi antar manusia.
Menderita penyakit karena daya tahan pejamu kurang
Setiap tahap perjalanan penyakit dapat menjadi awal bagi tahapan selanjutnya. Untuk mencegah berjalannya penyakit ke tahapan yang lebih lanjut lagi, diperlukan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, yaitu pelayanan kesehatan yang meliputi usaha-usaha berikut ini :
1. Pendekatan holistik yang melaksanakan pelayanan kesehatan untuk semua aspek kehidupan pasien yang meliputi jasmani, mental, dan sosial.
2. Melihat faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap penyakitnya, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan fisik, dan lingkungan sosial.
3. Memberikan pelayanan berdasarkan 5 tingkat pencegahan penyakit (five level of prevention) dari Leavell & Clark, 1953 sesuai dengan pemanfaatannya, yaitu:
a. Promosi Kesehatan (health promotion). Pada tingkat ini dilakukan tindakan umum untuk menjaga keseimbangan proses bibit penyakit-pejamu-lingkungan, sehingga dapat menguntungkan manusia dengan cara meningkatkan daya tahan manusia dan memperbaiki lingkungan. Tindakan ini dilakukan pada seseorang yang sehat. Misalnya, promosi kesehatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), kesehatan olahraga, dan lain sebagainya.
b. Perlindungan khusus (special protection), yaitu tindakan yang masih dimaksudkan untuk mencegah penyakit, menghentikan proses interaksi bibit penyakit pejamu-lingkungan dalam tahap prepatogenesis, tetapi sudah terarah pada penyakit tertentu. Tindakan ini dilakukan pada seseorang yang sehat tetapi memiliki risiko terkena penyakit tertentu. Misalmya, Pemberian Imunisasi, Keluarga Berencana (KB)
c. Diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), merupakan tindakan menemukan penyakit sedini mungkin dan melakukan penatalaksanaan segera dengan terapi yang tepat.
d. Pembatasan cacat (disability limitation), dimana dilakukan penatalaksanaan terapi yang adekuat pada pasien penyakit yang telah lanjut untuk mencegah penyakit menjadi lebih berat, menyembuhkan pasien serat mengurangi kemungkinan terjadinya kecacatan yang akan timbul.
e. Rehabilitasi (rehabilitation). Tindakan ini dimaksudkan untuk mengembalikan pasien ke masyarakat agar mereka dapat hidup dan bekerja secara wajar, atau agar tidak menjadi beban orang lain.
4. Pelayanan rujukan
SEJARAH SINGKAT PROMOSI KESEHATAN
Istilah Health Promotion (Promosi Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986, ketika diselenggarakannya konfrensi Internasional pertama tentang Health Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1965. Pada waktu itu dicanangkan ”the Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta prinsip-prinsip dasar Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu di Indonesia belum terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu, istilah yang cukup terkenal hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu pula muncul dan populer istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), Social Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial dan lain sebagainya.
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang pada saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada waktu itu pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat, yaitu Drs. Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush mengadakan pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan internal penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas sektor, termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan lapangan ke Bandung.
Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta perbincangan selama kunjungan lapangan ke Bandung, Indonesia banyak belajar tentang Health Promotion (Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan dengan kunjungannya ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan itu diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr. Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali, untuk mematangkan persiapan konfrensi jakarta. Sejak itu khususnya Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan tersebut serta aplikasinya di Indonesia.
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat.
DEFINISI PROMOSI KESEHATAN
Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat. Dalam hal ini organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai promosi kesehatan :
“ Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “. (Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan tersebut diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Selanjutnya, Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan sebagai berikut :
“ Health promotion is programs are design to bring about “change”within people, organization, communities, and their environment ”.
Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998). Promosi kesehatan merupakan proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat; Artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat. Proses pemberdayaan tersebut juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosial budaya setempat. Proses pembelajaran tersebut juga dibarengi dengan upaya mempengaruhi lingkungan, baik lingkungan fisik termasuk kebijakan dan peraturan perundangan.
RUANG LINGKUP PROMOSI KESEHATAN
Secara sederhana ruang lingkup promosi kesehatan diantaranya sebagai berikut :
1. Promosi kesehatan mencakup pendidikan kesehatan (health education) yang penekanannya pada perubahan/perbaikan perilaku melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan.
2. Promosi kesehatan mencakup pemasaran sosial (social marketing), yang penekanannya pada pengenalan produk/jasa melalui kampanye.
3. Promosi kesehatan adalah upaya penyuluhan (upaya komunikasi dan informasi) yang tekanannya pada penyebaran informasi.
4. Promosi kesehatan merupakan upaya peningkatan (promotif) yang penekanannya pada upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
5. Promosi kesehatan mencakup upaya advokasi di bidang kesehatan, yaitu upaya untuk mempengaruhi lingkungan atau pihak lain agar mengembangkan kebijakan yang berwawasan kesehatan (melalui upaya legislasi atau pembuatan peraturan, dukungan suasana dan lain-lain di berbagai bidang /sektor, sesuai keadaan).
6. Promosi kesehatan adalah juga pengorganisasian masyarakat (community organization), pengembangan masyarakat (community development), penggerakan masyarakat (social mobilization), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), dll.
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr. Soekidjo Notoadmodjo, ruang lingkup promosi kesehatan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu: a).dimensi aspek pelayanan kesehatan, dan b).dimensi tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.
1. Ruang Lingkup Berdasarkan Aspek Kesehatan
Secara umum bahwa kesehatan masyarakat itu mencakup 4 aspek pokok, yakni: promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sedangkan ahli lainnya membagi menjadi dua aspek, yakni :
a. Aspek promotif dengan sasaran kelompok orang sehat, dan
b. Aspek preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang yang memiliki resiko tinggi terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan demikian maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu :
a. Pendidikan kesehatan pada aspek promotif.
b. Pendidikan kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan.
2. Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Berdasarkan Tatanan Pelaksanaan
Ruang lingkup promosi kesehatan ini dikelompokkan menjadi :
a. Promosi kesehatan pada tatanan keluarga (rumah tangga).
b. Pendidikan kesehatan pada tatanan sekolah.
c. Pendidikan kesehatan di tempat kerja.
d. Pendidikan kesehatan di tempat-tempat umum.
e. Pendidikan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Ruang Lingkup Berdasarkan Tingkat Pelayanan
Pada ruang lingkup tingkat pelayanan kesehatan promosi kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five level of prevention) dari Leavel and Clark.
a. Promosi Kesehatan.
b. Perlindungan khusus (specific protection).
c. Diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment).
d. Pembatasan cacat (disability limitation)
e. Rehabilitasi (rehabilitation).
VISI DAN MISI PROMOSI KESEHATAN
Perhatian utama dalam promosi kesehatan adalah mengetahui visi serta misi yang jelas. Dalam konteks promosi kesehatan “ Visi “ merupakan sesuatu atau apa yang ingin dicapai dalam promosi kesehatan sebagai salah satu bentuk penunjang program-program kesehatan lainnya. Tentunya akan mudah dipahami bahwa visi dari promosi kesehatan tidak akan terlepas dari koridor Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 serta organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Adapun visi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial.
2. Pendidikan kesehatan disemua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya dan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, kelompok, maupun masyarakat.
Dalam mencapai visi dari promosi kesehatan diperlukan adanya suatu upaya yang harus dilakukan dan lebih dikenal dengan istilah “ Misi ”. Misi promosi kesehatan merupakan upaya yang harus dilakukan dan mempunyai keterkaitan dalam pencapaian suatu visi.
Secara umum Misi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Advokasi (Advocation)
Advokasi merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam rangka mendukung suatu isyu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau keputusan-keputusan.
2. Menjembatani (Mediate)
Kegiatan pelaksanaan program-program kesehatan perlu adanya suatu kerjasama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun lintas sektor yang terkait. Untuk itu perlu adanya suatu jembatan dan menjalin suatu kemitraan (partnership) dengan berbagai program dan sektor-sektor yang memiliki kaitannya dengan kesehatan. Karenanya masalah kesehatan tidak hanya dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut. Oleh karena itu promosi kesehatan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini.
3. Kemampuan/Keterampilan (Enable)
Masyarakat diberikan suatu keterampilan agar mereka mampu dan memelihara serta meningkatkan kesehatannya secara mandiri. Adapun tujuan dari pemberian keterampilan kepada masyarakat adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga sehingga diharapkan dengan peningkatan ekonomi keluarga, maka kemapuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga akan meningkat.
STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Strategi merupakan cara untuk mencapai/mewujudkan visi dan misi pendidikan/promosi kesehatan tersebut secara efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam promosi kesehatan :
1. Strategi Global (Global Strategy)
* Advokasi (advocacy)
* Dukungan sosial (social support)
* Pemberdayaan masyarakat (empowerment)
2. Strategi Promosi Kesehatan Berdasarkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter)
Konfrensi internasional promosi kesehatan di Ottawa-Canada tahun 1986 telah menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter), dan salah satunya adalah rumusan strategi promosi kesehatan yang telah dikelompokkan menjadi lima bagian diantaranya :
* Kebijakan berwawasan kesehatan (healthy public policy).
* Lingkungan yang medukung (supportive environment)
* Reorientasi pelayanan kesehatan (reorient health service).
* Keterampilan individu (personal skill).
* Gerakan masyarakat (community action).
*
SASARAN PROMOSI KESEHATAN
Berdasarklan pentahapan upaya promosi kesehatan, maka sasaran dibagi dalam tiga kelompok sasaran, yaitu :
1. Sasaran Primer (primary target)
Sasaran umumnya adalah masyarakat yang dapat dikelompokkan menjadi, kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, Ibu hamil dan menyusui anak untuk masalah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta anak sekolah untuk kesehatan remaja dan lain sebagianya. Sasaran promosi ini sejalan dengan strategi pemberdayaan masyarakat (empowerment).
2. Sasaran Sekunder (secondary target)
Sasaran sekunder dalam promosi kesehatan adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta orang-orang yang memiliki kaitan serta berpengaruh penting dalam kegiatan promosi kesehatan, dengan harapan setelah diberikan promosi kesehatan maka masyarakat tersebut akan dapat kembali memberikan atau kembali menyampaikan promosi kesehatan pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
Tokoh masyarakat yang telah mendapatkan promosi kesehatan diharapkan pula agar dapat menjadi model dalam perilaku hidup sehat untuk masyarakat sekitarnya.
3. Sasaran Tersier (tertiary target)
Adapun yang menjadi sasaran tersier dalam promosi kesehatan adalah pembuat keputusan (decission maker) atau penentu kebijakan (policy maker). Hal ini dilakukan dengan suatu harapan agar kebijakan-kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok tersebut akan memiliki efek/dampak serta pengaruh bagi sasaran sekunder maupun sasaran primer dan usaha ini sejalan dengan strategi advokasi (advocacy)
STRATEGI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
Ditinjau dari prinsip-prinsip yang dapat dipelajari dalam promosi kesehatan, pada pertengahan tahun 1995 dikembangkanlah strategi atau upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebagai suatu bentuk operasional setidaknya merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia. Strategi tersebut dikembangkan dalam pertemuan baik internal, pusat penyuluhan kesehatan maupun eksternal secara lintas program dan lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi, FKM UI dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Adapun beberapa hal yang disarikan tentang pokok-pokok promosi kesehatan (health promotion) atau PHBS yang merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia ini adalah bahwa:
1. Promosi Kesehatan (Health Promotion), yang diberi definisi: Proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya (the process of enabling people to control over and improve their health), lebih luas dari Pendidikan atau Penyuluhan Kesehatan. Promosi Kesehatan meliputi Pendidikan/ Penyuluhan Kesehatan, dan di pihak lain Penyuluh/Pendidikan Kesehatan merupakan bagian penting (core) dari Promosi Kesehatan.
2. Pendidikan/Penyuluhan Kesehatan (dapat dikatakan) menekankan pada upaya perubahan atau perbaikan perilaku kesehatan. Promosi Kesehatan adalah upaya perubahan/perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya mempengaruhi lingkungan atau hal-hal lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku dan kualitas kesehatan.
3. Promosi Kesehatan juga berarti upaya yang bersifat promotif (peningkatan) sebagai perpaduan dari upaya preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan) dalam rangkaian upaya kesehatan yang komprehensif. Promosi Kesehatan juga merupakan upaya untuk menjajakan, memasarkan atau menjual yang bersifat persuasif, karena sesungguhnya “kesehatan” merupakan “sesuatu” yang sangat layak jual, karena sangat perlu dan dibutuhkan setiap orang dan masyarakat.
4. Pendidikan/penyuluhan kesehatan menekankan pada pendekatan edukatif, sedangkan pada promosi kesehatan, selain tetap menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang banyak dilakukan pada tingkat masyarakat di strata primer (di promosi kesehatan selanjutnya digunakan istilah gerakan pemberdayaan masyarakat), perlu dibarengi atau didahului dengan upaya advokasi, terutama untuk strata tertier (yaitu para pembuat keputusan atau kebijakan) dan bina suasana (social support), khususnya untuk strata sekunder (yaitu mereka yang dikategorikan sebagai para pembuat opini). Maka dikenalah strategi ABG, yaitu Advokasi, Bina Suasana dan Gerakan/pemberdayaan Masyarakat.
5. Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan, masalah diangkat dari apa yang ditemui atau dikenali masyarakat (yaitu masalah kesehatan atau masalah apa saja yang dirasa penting/perlu diatasi oleh masyarakat); Pada PHBS, masyarakat diharapkan dapat mengenali perilaku hidup sehat, yang ditandai dengan sekitar 10 perilaku sehat (health oriented). Masyarakat diajak untuk mengidentifikasi apa dan bagaimana hidup bersih dan sehat, kemudian mengenali keadaan diri dan lingkungannya serta mengukurnya seberapa sehatkah diri dan lingkungannya itu. Pendekatan ini kemudian searah dengan paradigma sehat, yang salah satu dari tiga pilar utamanya adalah perilaku hidup sehat.
6. Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan yang menonjol adalah pendekatan di masyarakat (melalui pendekatan edukatif), sedangkan pada PHBS/promosi kesehatan dikembangkan adanya 5 tatanan: yaitu di rumah/tempat tinggal (where we live), di sekolah (where we learn), di tempat kerja (where we work), di tempat-tempat umum (where we play and do everything) dan di sarana kesehatan (where we get health services). Dari sini dikembangkan kriteria rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, tempat umum sehat, dan lain-lain yang mengarah pada kawasan sehat seperti : desa sehat, kota sehat, kabupaten sehat, sampai ke Indonesia Sehat.
7. Pada promosi kesehatan, peran kemitraan lebih ditekankan lagi, yang dilandasi oleh kesamaan (equity), keterbukaan (transparancy) dan saling memberi manfaat (mutual benefit). Kemitraan ini dikembangkan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat, juga secara lintas program dan lintas sektor.
8. Sebagaimana pada Pendidikan dan Penyuluhan, Promosi Kesehatan sebenarnya juga lebih menekankan pada proses atau upaya, dengan tanpa mengecilkan arti hasil apalagi dampak kegiatan. Jadi sebenarnya sangat susah untuk mengukur hasil kegiatan, yaitu perubahan atau peningkatan perilaku individu dan masyarakat. Yang lebih sesuai untuk diukur: adalah mutu dan frekwensi kegiatan seperti: advokasi, bina suasana, gerakan sehat masyarakat, dan lain-lain. Karena dituntut untuk dapat mengukur hasil kegiatannya, maka promosi kesehatan mengaitkan hasil kegiatan tersebut pada jumlah tatanan sehat, seperti: rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, dan seterusnya.
0 Loroseng Ada.ta:
Posting Komentar